DPP HAPI Tunjuk Badrul Ain Nahkodai DPD HAPI Kalsel 2026-2031 Fokus: Perluas Bantuan Hukum Hingga ke Desa di 13 Kab/Kota

HAPI KALSELL

Ketua Umum DPP HAPI Dr. Enita Adyalaksmita, S.H., .M.H bersama dengan Sekjend DPP HAPI, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H dan Ketua DPD ARUN KalSel dan jajaran pengurusnya. (poto:Rasyid/dok.ideNews)

BANJARBARU-KALSEL | idenews.id - Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (DPP HAPI) resmi menunjuk Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. sebagai Ketua DPD HAPI Kalimantan Selatan periode 2026–2031.

Penunjukan tertuang dalam Surat Keputusan DPP HAPI Nomor: KEP-005/DPP-HAPI/SK/VIII/2026 yang ditetapkan di Jakarta, 28 Agustus 2026. SK ditandatangani Ketua Umum DPP HAPI Dr. Enita Adyalaksmita, S.H., M.H. dan Sekretaris Jenderal Dr. Bob Hasan, S.H., M.H.

Dalam kepengurusan baru, Badrul Ain akan didampingi M. Hafidz Halim, S.H. sebagai Sekretaris dan Aprina Rasidayanti, S.H. sebagai Bendahara.

Ketua Umum DPP HAPI Dr. Enita Adyalaksmita menegaskan, kepengurusan baru harus berdampak langsung bagi masyarakat pencari keadilan.

"Kami berharap di bawah kepemimpinan Bang Badrul, HAPI Kalsel semakin maju. Terutama dalam membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mencari dan memperoleh keadilan," ujar Enita di Banjarbaru, Sabtu 30 Agustus 2026.

Enita menekankan, PR besar HAPI Kalsel adalah memperluas layanan bantuan hukum hingga ke 13 kabupaten/kota, bahkan sampai ke tingkat desa. Ia meminta HAPI bersinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga bantuan hukum agar tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapat pendampingan hukum.

Selain itu, penguatan kualitas advokat juga menjadi prioritas melalui program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan subsidi ujian profesi bagi advokat muda.

Ketua DPD HAPI Kalsel terpilih, Badrul Ain Sanusi Al-Afif, menjadikan pelayanan hukum masyarakat sebagai program utama.

"Kebutuhan pendampingan hukum masyarakat saat ini sangat besar. Kami akan berupaya membantu semaksimal mungkin dengan seluruh sumber daya yang dimiliki HAPI," kata Badrul.

Ia menargetkan dalam satu tahun ke depan struktur organisasi HAPI di 13 kabupaten/kota di Kalsel dapat terbentuk dan berjalan aktif. Saat ini HAPI Kalsel memiliki sekitar 250 anggota yang mayoritas adalah advokat muda dan aktivis.

"Kami ingin HAPI hadir bukan hanya sebagai organisasi profesi, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ketika masyarakat butuh pendampingan hukum, HAPI harus ada," tegas Badrul.

Tentang HAPI 

Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia berdiri sejak 10 Februari 1993 dan merupakan salah satu organisasi advokat yang terlibat dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Rasyid-ideNews)

X CLOSE ADS