Tegas! PWI Kabupaten Sukabumi Desak Polisi Usut Dugaan Pemerasan Mengatasnamakan Wartawan
- IdeNews | Rudi Tanjung -
- Senin, 31 Agustus 2026
PWI Sukabumi Kutuk Oknum Mengaku Wartawan yang Diduga Peras Kepsek di Sukaraja (Dok: Istimewa)
Rudi Tanjung Kabiro Sukabumi
SUKABUMI|IdeNews.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oknum mengatasnamakan wartawan terhadap salah satu kepala sekolah di Kecamatan Sukaraja, Sukabumi.
Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Nuruddin Zain Syamsi alias Bah Anom, menyatakan pihaknya mengutuk keras segala bentuk intimidasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan profesi jurnalistik yang mencederai martabat wartawan.
“Tindakan tersebut secara nyata melanggar Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik yang menegaskan bahwa wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. Ruh jurnalisme adalah integritas, bukan alat untuk menakut-nakuti masyarakat atau pejabat publik,” ujar Bah Anom, Senin (31/8/2026).
Lebih lanjut, PWI Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan adil. Tujuannya, memberikan efek jera serta membersihkan marwah dunia pers dari oknum-oknum perusak citra jurnalis sejati.
Dalam kesempatan yang sama, PWI juga mengimbau seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan seperti kepala sekolah dan guru, serta masyarakat luas agar tidak takut menolak segala bentuk intimidasi.
PWI menegaskan bahwa jurnalis profesional memiliki identitas jelas, memahami kode etik, dan tidak pernah menjadikan profesi sebagai alat untuk memeras.
Masyarakat dihimbau, apabila mengalami atau mengetahui tindakan serupa diminta segera melapor ke Dewan Pers, atau aparat kepolisian terdekat dengan membawa bukti seperti waktu kejadian, identitas, dan nomor kontak oknum.
