Tim Sembilan Kejaksaan Agung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA
- IdeNews | Derry -
- Jumat, 31 Juli 2026
(poto:Puspenkum Kejagung/ideNews)
JAKARTA | idenews.id - Kamis 30 Juli 2026, Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melakukan pemanggilan terhadap 11 (sebelas) orang saksi terkait sprindik perkara khusus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Tersangka FA.
Dari 11 orang saksi yang dipanggil Tim Penyidik, terdapat 8 orang saksi yang hadir memenuhi panggilan yakni FYH, TK, RT, RY, TH, AEP, TB dan ES, sedangkan 3 orang saksi lainnya tidak hadir.
Oleh karena itu, saksi yang tidak hadir tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) untuk dimintai keterangannya.
Sampai saat ini, Tim Penyidik masih melakukan pendalaman yakni pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian.
