Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN

kejagung mbg

(poto:Puspenkum Kejagung/ideNews)

JAKARTA | idenews.id - Jumat, (14/8/2026), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 s.d. 2026.

BACA JUGA:

Jaksa Agung Lantik Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II Kejagung, Beri Pesan Pemulihan Marwah Institusi

Adapun 3 (tiga) orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu:

  1. FD dari Pihak Yayasan MBB.
  2. WPP selaku Ketua Yayasan BDM.
  3. RDRY selaku Staf Finance PT SGI.

Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud

Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas pradu

X CLOSE ADS