PBH KATARUNA Banjarmasin Soroti Transparansi dan Besaran Dana CSR PT BIB, Desak Pola Mirip Freeport

Naufal

Muhammad Naufal, SH, Ketua Perkumpulan Bantuan Hukum (PBH) KATARUNA Banjarmasin. (poto:Enal Mappirewa/dok.ideNews)

BANJARMASIN-KALSEL | ideNews – Polemik penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Borneo Indobara (BIB) untuk pembangunan over pass di Desa Banjarsari terus memantik reaksi dari berbagai pihak. Kali ini, Perkumpulan Bantuan Hukum (PBH) KATARUNA Banjarmasin angkat bicara dan menyoroti dua masalah mendasar: kurangnya transparansi dan besaran nominal dana CSR yang tidak jelas acuannya.

Ketua PBH KATARUNA Banjarmasin, Muhammad Naufal, SH, dalam wawancara di kantornya di Banjarmasin, Rabu (8/10/2025), menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan Faksi KOMDA Tanah Bumbu. Ia menegaskan bahwa persoalan yang terjadi dengan PT. BIB bukan hanya soal salah alokasi, tetapi juga soal ketidakjelasan fundamental.

"Saya mendukung apa yang saat ini diperjuangkan sahabat saya Ketua Faksi, saudara Farouk. Selama ini masyarakat juga tidak pernah tahu berapa sih besarnya dana CSR yang dikucurkan oleh BIB ke masyarakat setiap tahunnya. Acuan besaran nilainya itu berdasarkan apa, masyarakat juga tidak tahu," ujar Naufal kepada awak media.

Bandingkan dengan Skema Freeport di Papua

Naufal lantas memberikan perbandingan yang menohok dengan mengacu pada praktik baik PT. Freeport Indonesia di Papua. Ia menjelaskan bahwa perusahaan tambang raksasa tersebut memiliki acuan besaran dana CSR yang jelas dan transparan.

BACA JUGA :

Underpass Telkom Banjarsari Tanah Bumbu Yang Dibangun PT. BIB Menggunakan Dana CSR Senilai Hampir 7 Miliar, Kini Kondisinya Sangat Memprihatinkan

"Kalau kita mengacu pada PT. Freeport di Papua yang sama-sama mengelola sumber daya alam dengan PT. BIB di Tanah Bumbu, PT. Freeport menganggarkan dana CSR untuk masyarakat sebesar 1% dari revenue atau pendapatan kotornya," paparnya.

Ia kemudian membeberkan perhitungan sederhana yang mencengangkan. Dengan asumsi produksi PT BIB 30 juta MT per tahun dan harga batubara FOB USD 50 (sekitar Rp 800.000 per MT), pendapatan kotor BIB bisa mencapai Rp 24 triliun.

"Coba kita hitung 1% dari pendapatan kotor BIB dengan asumsi produksi 30 juta MT pertahun dengan asumsi harga batubara Rp 800.000 Free On Board, maka diperoleh pendapatan kotor BIB sebesar Rp 24.000.000.000.000 (Dua Puluh Empat Triliun Rupiah). Satu persen dari itu adalah Rp 240.000.000.000 (Dua Ratus Empat Puluh Miliar Rupiah) per tahun," ungkap Naufal.

Angka ini, lanjutnya, menunjukkan betapa besarnya potensi dana CSR yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat. Ia menegaskan bahwa reaksi Faksi KOMDA sangatlah wajar.

"Jadi wajarlah kalau sekarang sahabat saya Ketua Faksi bereaksi. Karena selain tidak ada transparansi dana CSR dari PT. BIB, malah dana CSR yang ada pun BIB pakai buat membangun over pass yang jelas-jelas itu kepentingan mereka," tegasnya.

BACA JUGA :

PLTU Industri Milik PT. OBSIDIAN STAINLESS STELL (OSS) Diduga Abaikan Putusan PN Unaaha Kab. Konawe Sultra Tentang Pencemaran Lingkungan Hidup

Pesan untuk RDPU di DPRD Kalsel

Menjelang Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Kalsel pada 23 Oktober mendatang, Naufal berpesan agar Faksi KOMDA dan Dewan konsisten memperjuangkan hal yang lebih substantif.

"Saya titip pesan kepada sahabat saya Farouk, pada RDP di DPRD Kalsel nanti agar bersama-sama dengan DPRD bisa mendesak BIB untuk mengikuti pola PT. Freeport dalam menentukan besaran CSR dan pengelolaannya transparan," pungkas Naufal.

"Penggunaan dana CSR jangan sampai merugikan masyarakat, saya sebagai pemerhati Hukum dan  juga warga  Kalimantan Selatan sedih dengan kondisi alam yang dulunya indah, sekarang menjadi rusak dan apa yang akan dibangggakan untuk  anak cucu kedepan," tutupnya.

Dukungan dari PBH KATARUNA ini semakin mengukuhkan bahwa persoalan dana CSR PT. BIB telah menjadi isu strategis yang menyentuh aspek transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi masyarakat.

Media ideNews kemudian meminta konfirmasi dan Klarifikasi langsung kepada Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. BIB, Riadi Simka Pinem melalui pesan WhatsApp pada Kamis, (9/10/2025) siang sekirar pukul 11.04 Wita, terkait kritik yg dilayangkan dari Perkumpulan Bantuan Hukum (PBH) KATARUNA di Banjarmasin yg mensinyalir dugaan adanya penggunaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. BIB yg tidak Transparan dan tidak tepat sasaran?

IdeNews  juga mempertanyakan kepada Riadi, terkait PBH KATARUNA Banjarmasin yang menyoroti ketidakjelasan besaran & implementasi dana CSR Reguler maupun dana CSR yg dipotong dari Mitra Hauling PT. BIB, yg disalurkan tiap tahun kepada masyarakat. Komparasi Data Dana CSR dgn Perusahaan Tambang Emas Freefort yg nilainya jelas sekian % dan penggunaan dan penyalurannya sangat transparansi & terbuka ke Publik.

Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. Borneo Indobara belum memberikan respon apapun terkait permintaan konfirmasi dan klarifikasi tersebut.

Dengan adanya perhitungan potensi kerugian ekonomi Desa sebesar Rp 375 miliar (seperti diungkap dalam berita sebelumnya) dan potensi dana CSR tahunan yang mencapai ratusan miliar, RDPU 23 Oktober nanti diprediksi akan berlangsung panas dan penuh tuntutan kongkrit bagi PT. Borneo Indobara.

(Enal Mappirewa/ideNews)