Puluhan Massa Geruduk Kantor BRI Unit Palampang: Tuntut Keadilan atas Dugaan Pemotongan Dana KUR
- IdeNews | Arie MD -
- Senin, 08 Juli 2024

Aksi unjukrasa oleh massa FORPIMDA Bulukumba yang menuntut BRI Unit Palampang berikan klarifikasi terkait dugaan pemotongan KUR. (poto:Arie/dok.ideNews)
BULUKUMBA-SULSEL | ideNews – Suasana panas terik di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba, tidak menyurutkan semangat puluhan massa yang berkumpul di depan Kantor BRI Unit Palampang pada Senin siang, 8 Juli 2024.
Mereka bukanlah nasabah yang ingin melakukan transaksi perbankan, bukan pula penerima bantuan sosial yang ingin menarik dana. Mereka adalah kelompok massa pencari keadilan dari Forum Pemuda dan Mahasiswa Daerah (FORPIMDA) Bulukumba, yang sedang menggelar demonstrasi untuk menuntut klarifikasi dari pihak bank terkait dugaan pemotongan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).
BACA JUGA :
Momentum Bersejarah 17 Agustus Mendatang: Pemuda Rilau Ale Siap Gelar Rankaian Acara
Dengan semangat yang menggebu, para demonstran melakukan orasi dan membawa spanduk bertuliskan "Stop Pembodohan Nasabah, Stop Kekerasan Terhadap Nasabah". Aksi ini dilatarbelakangi oleh pengakuan seorang nasabah yang mengklaim hanya menerima Rp 56 juta dari pengajuan kredit KUR sebesar Rp 65 juta.
"Kami datang ke sini untuk meminta penjelasan mengenai selisih dana KUR yang diterima nasabah. Kami ingin tahu kemana perginya selisih dana tersebut," ujar Arinal Hidayat, koordinator aksi, di hadapan massa yang turut serta dalam demonstrasi ini.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib dan kondusif. Massa aksi diterima langsung oleh Kepala BRI Unit Palampang, Laode Amal Arbi, yang memberikan penjelasan mengenai prosedur pengajuan dana kredit KUR. "Pengajuan dana kredit KUR sudah sesuai dengan prosedur bank," ungkap Laode di hadapan para demonstran.
BACA JUGA :
Namun, penjelasan dari pihak bank tidak serta merta meredakan tuntutan dari FORPIMDA Bulukumba. Mereka tetap bersikukuh pada beberapa tuntutan utama mereka, yakni:
1. Meminta agar Pimpinan BRI Unit Palampang dicopot dari jabatannya.
2. Menuntut pemecatan karyawan yang diduga terlibat kasus di Polsek Bulukumpa.
3. Menuntut pemecatan oknum karyawan yang diduga melakukan pembodohan nasabah BRI Unit Palampang.
4. Mendesak Kapolsek Bulukumba untuk segera menangkap oknum karyawan yang terlibat dalam kasus penganiayaan.
BACA JUGA :
Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1446 Hijriah Di Kecamatan Sungai Beduk Kota batam
Demonstrasi ini menunjukkan betapa tingginya kepedulian masyarakat terhadap transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana publik. FORPIMDA Bulukumba berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan tidak ada lagi nasabah yang merasa dirugikan dan hak-hak mereka tetap terlindungi.
(Arie-ideNews)