8 Tahun Berlalu Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Kembali Buru 3 Tersangka, Ini Data DPO nya
- IdeNews | Enal Mappirewa -
- Kamis, 16 Mei 2024

3 Tersangka yang Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan terhadap Vina Cirebon oleh sekelompok pemuda Geng Motor. (poto:istimewa/dok.ideNews
JABAR | ideNews - Polda Jawa Barat kembali melanjutkan kasus hukum atas kematian Vina Cirebon dengan mengumumkan dan merilis 3 tersangka yang kini masuk Daftar Pencarian orang (DPO).
Hal itu disampaikan oleh Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K pada Selasa, (14/5/2024).
Setelah 8 tahun berlalu kasus pembunuhan berencana disertai kekerasan seksual terhadap seorang wanita bernama Vina asal Corebon oleh sekompok geng motor, pihak Polda Jabar merilis 3 tersangka yang masuk DPO.
Dikutip dari Humas Polda Metro Jabar, Berikut data-data tersangka yang masuk DPO Polda Jabar :
- Dani, Usia 20 tahun (2016)-28 tahun (2024), jenis kelamin Laki-Laki, Kewarganegaraan Indonesia, tempat & Tanggal Lahir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Ciri-ciri khusus : Tinggi 170cm, badan sedang, rambut kriting, Kulit sawo matang.
- Andi, Usia 23 tahun (2016)-31 tahun (2024), jenis kelamin Laki-Laki, Kewarganegaraan Indonesia, tempat & Tanggal Lahir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Ciri-ciri khusus : Tinggi 165cm, badan kecil, rambut lurus, Kulit hitam.
- Pegi alias Perong, Usia 22 tahun (2016)-31 tahun (2024), jenis kelamin Laki-Laki, Kewarganegaraan Indonesia, tempat & Tanggal Lahir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Ciri-ciri khusus : Tinggi 160cm, badan kecil, rambut lurus, Kulit hitam.
Kabid Humas Polda Jawa Barat mengeluarkan himbauan terhadap masyarakat atau siapapun yang memiliki informasi terkait dengan ke 3 DPO tersebut untuk segera menghubungi atau melaporkan ke pihak Kepolisian.
BACA JUGA :
"Kabid Humas Polda Jabar menghimbau jika masyarakat mengetahui keberadaan 3 DPO tersebut, maka dapat melaporkan ke pihak Kepolisian untuk dapat di proses dan ungkap seterang-terangnya," Humas Poda Jabar.
Dalam kasus ini ada 11 yang menjadi tersangka, 7 diantaranya masuk klasifikasi dewasa dengan hukuman seumur hidup, sementara 1 yang masuk kategori dibawah umur di vonis 8 tahun.
Sementara 3 orang tersangka dan masih menjadi buronan pihak Kepolisian Polda Jawa Barat.
Kasus yang terjadi pada tahun 2016 lalu di Cirebon, Jawa Barat kembali viral dan menyita perhatian publik sejak kejadian pembunuhan disertai kekerasan seksual ini diangkat kelayar lebar oleh Sutrada kenamaan Anggy Umbara dengan penulis Bonty Umbara dan produser Dee Company.
VIDEO TERKAIT :
KISAH NYATA!!! VINA : Sebelum 7 hari | Film Horor Bioskop Terbaru 2024
Film ini menceritakan kisah nyata yang diangkat dari pembunuhan Vina Cirebon dengan gendre drama, horor dengan Gala Premiere pada tanggal 6 Mei 2024 di Epicentrum XXI Jakarta Selatan.
(Nale-ideNews)