Petani Demo PT Berau Coal Tuntut Ganti Rugi, Dihadang Arogansi Security

IMG-20241105-WA0035

Puluhan anggota Kelompok Tani Usaha Bersama Meraang (UBM) menggelar aksi unjuk rasa di Kampung Tumbit Melayu tuntut ganti rugi dari PT. Berau Coal.(poto:Syamsir/dok.ideNews)

BERAU-KALTIM | ideNews - Puluhan anggota Kelompok Tani Usaha Bersama Meraang (UBM) menggelar aksi unjuk rasa di Kampung Tumbit Melayu pada Minggu (3/11). Mereka menuntut PT Berau Coal untuk segera membayar ganti rugi atas lahan yang telah dieksploitasi selama belasan tahun. Didampingi oleh tim hukum BASA & Rekan, kelompok tani menyatakan bahwa perusahaan belum memenuhi kewajiban kompensasi yang dijanjikan.

Aksi yang dipimpin oleh M. Rafik sebagai koordinator lapangan ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan mendalam terhadap PT Berau Coal. Rafik menyatakan bahwa perusahaan tidak hanya merusak lahan milik kelompok tani UBM, tetapi juga mengabaikan kewajiban kompensasi yang telah disepakati sebelumnya. “Kami menuntut agar PT Berau Coal segera menyelesaikan hak-hak masyarakat dan menghentikan aktivitas pertambangan di lahan sengketa hingga proses hukum selesai,” ungkapnya.

Sebelum mencapai lokasi aksi, rombongan demonstran dihentikan di jalan umum oleh barikade kawat berduri dan dihadang oleh puluhan personel Brimob, aparat Kepolisian Polres Berau, serta petugas keamanan PT SOS, vendor keamanan PT Berau Coal. Keberadaan barikade ini memicu ketegangan antara pihak kelompok tani dan keamanan.

BACA JUGA :

Konflik Lahan Memanas, Kelompok Tani Berau Pasang Baliho Tantang PT Berau Coal

Maspri, salah satu anggota kelompok tani, meminta agar barikade tidak dipasang di jalan umum. Namun, respons petugas keamanan justru memperkeruh suasana, mengarah pada percakapan berikut yang memicu ketegangan:

Maspri: "Kalau mau pasang, jangan di sini! Ini jalan umum."

Oknum Security: "Kalau saya pasang di sini kenapa? Kamu jangan besar mulut."

Maspri: "Jangan kau pasang di sini!"

Oknum Security: "Kamu jangan bentak-bentak saya. Saya bicara sopan, kau bentak-bentak." (sambil menunjuk Maspri)

Oknum Security: "Bentak-bentak saya, kurang ajar mulutnya itu."

Puluhan anggota Kelompok Tani Usaha Bersama Meraang (UBM) menggelar aksi unjuk rasa di Kampung Tumbit Melayu tuntut i menuntut agar PT Berau Coal segera menyelesaikan hak-hak masyarakat dan menghentikan aktivitas pertambangan di lahan sengketa hingga proses hukum selesai. (poto:Syamsir/dok.ideNews)

Pernyataan kasar dari petugas keamanan ini memicu emosi para peserta aksi dan hampir menyebabkan kericuhan. Untuk meredakan situasi, rekan-rekan petugas segera menarik petugas keamanan tersebut agar suasana tidak semakin memanas.

M. Hafidz Halim, S.H., perwakilan tim hukum BASA & Rekan yang hadir di lokasi, mengecam tindakan petugas keamanan yang dianggap arogan dan provokatif. Menurutnya, sikap kasar dari pihak keamanan dapat memicu konflik di jalan umum yang seharusnya terbuka untuk publik.

BACA JUGA :

Diduga Rampas Lahan Petani, PT Berau Coal Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan

“Tindakan yang sangat arogan dan tidak beradab seperti itu sebenarnya dapat memicu kekacauan di jalan umum. Untungnya kami sudah mengingatkan kelompok tani agar tidak terpancing. Saya yakin ini sengaja dilakukan agar aparat bisa membubarkan aksi dengan alasan gangguan keamanan,” ucap Halim.

Sementara itu, Ishak, perwakilan PT Berau Coal, menyatakan bahwa peningkatan keamanan dilakukan untuk menjaga aset perusahaan. Ia juga menegaskan bahwa perselisihan ini akan diselesaikan melalui pengadilan, dan perusahaan menunggu ketetapan hukum yang berlaku. “Lepas salah dan benarnya itu nanti merupakan ranah pengadilan, jika memang sudah ada ketetapan inkrah,” ujarnya singkat.

Aksi unjuk rasa ini turut dipicu oleh ketidakhadiran PT Berau Coal pada sidang pertama di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Kelas II pada 30 Oktober lalu, yang dinilai oleh kelompok tani sebagai upaya mengulur waktu. M. Rafik menyatakan bahwa kelompok tani berencana melanjutkan kasus ini ke Komisi Hukum DPR-RI dan bahkan meminta perhatian dari Presiden Prabowo Subianto agar penyelesaian kasus ini berlangsung adil.

“Kami hanya ingin agar lahan kami tidak dirusak lebih jauh dan proses hukum bisa berjalan tanpa gangguan,” tegas Rafik, menandakan bahwa kelompok tani akan terus memperjuangkan hak mereka hingga ada kejelasan terkait kompensasi.

(Syamsir-ideNews)