Kabadiklat Kejaksaan RI Kunjungi Kejaksaan Tinggi Bali Dalam Rangka Monev

IMG_20241129_171654_copy_800x511

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI Dr. Rudi Margono melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) kepada Alumni Peserta Diklat pada tahun 2022 sampai dengan 2024 di Kejaksaan Tinggi Bali

Rudi Tanjung Kabiro IdeNews.id

JAKARTA|IdeNews.id  – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI Dr. Rudi Margono melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) kepada Alumni Peserta Diklat pada tahun 2022 sampai dengan 2024 di Kejaksaan Tinggi Bali, pada Kamis (28/11/2024) kemaren, di Aula Sasana Dharma Adhyaksa.

Kegiatan monev ini merupakan bagian dari upaya Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI guna melakukan perbaikan signifikan dalam aspek sarana, prasarana, dan sistem pendidikan. Salah satu inisiatif penting adalah implementasi Kejaksaan Corporate University untuk menjadikan Badiklat Kejaksaan RI sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan yang terintegrasi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana didampingi pejabat utama beserta jajaran di Kejaksaan Tinggi Bali hadir dalam kegiatan tersebut. Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut yaitu Peserta Alumni Diklat meliputi Diklat PPPJ, Diklat PKA, Diklat PKP, Diklat TAK dan Latsar CPNS pada tahun 2022 sampai dengan 2024.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali mengucapkan terima kasih kepada Kabadiklat beserta Jajaran yang telah berkenan hadir dalam acara tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali sangat mengapresiasi kegiatan ini untuk mengevaluasi Para Alumni peserta Diklat dalam mengimplementasikan ilmu yang didapat di satuan kerja masing-masing, serta dapat memberikan saran/masukan untuk Badan Diklat Kejaksaan RI terkait pelaksanaan Diklat kedepannya.***


Jakarta, 29 November 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.